PT Migas Hulu Jabar (MUJ) diberikan mandat oleh Gubernur Jabar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima Participating Interest 10 % di wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ) yang membentang mulai dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan DKI Jakarta.
Persiapan pengelolan lapangan migas dilakukan dengan melakukan kajian atas beberapa potensi lapangan yang berada di wilayah kerja PT Pertamina EP aset 3 di Jawa Barat, diantaranya lapangan Jatirarangon, Haurgeulis, Sukatani dan Jatinegara.